BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Individu adalah seorang manusia yang khas.
Ia mempunyai kemampuan dan kebutuhan yang berbeda satu sama lain. Untuk
mengembangkan kemampuan dan memenuhi kebutuhannya, ia tidak bias berdiri
sendiri, ia membutuhkan orang lain. Karena itulah ia hidup berkelompok
membentuk masyarakat.
Untuk mengatur kehidupan berkelompok
dibuatlah norma atau aturan-aturan tentang boleh dan tidak boleh dilakukan,
dengan tujuan untuk menjaga kestabilan, keamanan, dan ketertiban bersama.
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai kedudukan dan peran yang berbeda,
sehingga memungkinkan untuk saling bekerja sama, saling membentuk, saling
mendukung untuk mencapai tujuan yang sama.
Individu senantiasa berhubungan dengan
individu. Dalam melakukan hubungan tersebut mereka saling pengaruh
mempengaruhi, dan saling menyesuaikan diri sehingga timbul proses sosial.
Proses sosial yang terus berlanjut dan teratur akan menyebabkan perubahan
sosial budaya.
B.
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka akan dibahas mengenai “Bagaimana
kedudukan dan peran individu sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat?”
C.
Tujuan
1. Mengetahui
tentang peranan individu dalam masyarakat.
2. Memahami kehidupan masyarakat.
3. Memahami
tentang pranata-pranata sosial budaya yang ada di masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Individu dan Masyarakat
1.
Pengertian Individu
Setiap orang dilahirkan sebagai makhluk individu. Individu berasal dari kata latin : “individuum”, artinya “yang tak
terbagi”. Jadi individu merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyebut suatu
kesatuan yang paling kecil dan terbatas (Abu Ahmadi, 1991;74). Untuk
menyebut individu sering digunakan “orang seorang” atau “manusia perseorangan”. Sebagai individu, manusia merupakan
suatu sistem yang terdiri atas subsistem jasmani (fisik-bilogis) dan
subsistem (mental-psikologis).
Ketika seorang anak lahir sampai usia
kanak-kanak awal, ia belum mengenal siapa dirinya. Melalui proses
sosialisasi yang diawali di lingkungan
keluarganya,
anak mulai mengenal siapa dirinya. Ia mulai mengenal tentang ’’aku’’ (self). Hal
ini terus tumbuh berkembang sampai seseorang terbentuk kepribadiannya secara
utuh. Kepribadian adalah keseluruhan prilaku individu yang merupakan hasil interaksi
antara potensi-potensi bio-psiko-fisikal yang terbawa sejak lahir dengan
rangkaian situasi lingkungan. Yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta
reaksi mental–psikologisnya, jika mendapat rangsangan dan lingkungan (N.
Sumaatmadja,1996:29).
Tumbuhnya individu menjadi manusia yang
memilki kepribadian karena dipengaruhi dua faktor, yakni faktor bembawaan dan faktor lingkungan. Faktor pembawa yang dia miliki
berupa potensi fisik-biologis dan potensi mental psikologis. Kedua potensi ini
dibawa seseorang sejak dia lahir. Faktor kedua yang juga memberikan pengaruh besar bagi
perkembangan pribadi seseorang adalah faktor lingkungan hidup manusia, baik
lingkungan sosial, lingkungan budaya, maupun lingkungan alam.
Ketika manusia sudah besar atau sudah dewasa
pun, seseorang tidak bisa mencukupi semua kebutuhan hidupnya oleh diri sendiri. Kebutuhannya akan makan,
pakaian, perumahan, dan sebagainya tidak akan mungkin bisa dipenuhi oleh
dirinya sendiri. Ia membutuhkan bantuan orang lain. Dengan kata lain, ada
saling ketergantungan antara sesama manusia ada saling hubungan dengan manusia
lainnya. Disinilah letak kedudukan manusia sebagai makhluk sosial. Jadi seorang
manusia berkedudukan bukan sebagai mahkluk individu, melainkan juga sebagai
makhluk sosial.
Sebagai makhluk sosial manusia
hidup dalam suatu masyarakat, baik dalam lingkungan masyarakat kecil maupun
masyarakat luas. Menurut Ralph Linton masyarakat adalah setiap kelompok manusia
yang telah hidup dan berkerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur
diri mereka menganggap dari mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan
batas-batas yang dirumuskan dengan jelas.
Setiap individu mempunyai ciri khas yang
berbeda dengan individu lainnya seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat,
keinginan, perasaan dan memiliki tingkat pemahaman atau arti tersendiri
terhadap suatu objek. Jadi Individu itu adalah kondisi internal dari seorang
manusia yang berfungsi sebagai subjek. Manusia selaku individu mempunyai 3
naluri yaitu :
a) Naluri
mempertahankan kelangsungan hidup
Naluri
untuk mempertahan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satu
kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang terdiri dari
makan, minum dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari lingkungan
di mana manusia tinggal, dan dalam memanfaatkan lingkungan tersebut membutuhkan
teknologi. Teknologi dapat diartikan sebagai cara-cara atau alat-alat yang
dipergunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi teknologi tidak
hanya mencakup peralatan modern atau mesin saja. Panah untuk berburu, bertani
berpindah-pindah dan alat atau cara sederhana lain termasuk kedalam teknologi.
Kebutuhan manusia sangat beragam dan kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi jika
individu hidup berkelompok dengan individu lainnya.
b) Naluri
untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan
Naluri
untuk mempertahankan keturunan, menuntut adanya kebutuhan akan rasa aman
(safety need) baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman, binatang liar atau
manusia lain. Pakaian yang dibuat dari berbagai jenis bahan dan model
disesuaikan dengan kondisi cuaca. Perumahan dengan bermacam-macam bahan dan
juga bentuk, pada dasarnya adalah usaha untuk memperoleh rasa aman dari
berbagai gangguan. Adapun keanekaragaman bahan dan model yang dipergunakan
sangat tergantung pada lingkungan. Seperti rumah di daerah tropis umumnya
dibuat dari kayu atau bambu dengan model atap segitiga atau kerucut dan sering
kali bahwanya tidak langsung menyentuh tanah, tapi bertonggak atau berkolong.
Diiklim sedang rumah banyak dibangun dari bata atau tabah, atapnya datar atau
rata. Sedangkan didaerah dingin orang Eskimo membuat rumah dari es , dan rumah
tersebut berbentuk bulat. Semua itu sangat tergantung pada cuaca dan bahan
mentah yang ada dilingkungannya.
Perkawinan
selain itu untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia, juga merupakan cerminan
dari adanya ketergantungan individu terhadap individu lain dan adanya naluri
untuk meneruskan keturunan.
c) Naluri
ingin tahu dan mencari kepuasan
Setiap manusia
mempunyai naluri ingin tahu tentang sesuatu yang ada di sekitarnya , baik itu
lingkungan alam maupun lingkungan manusia lainny. Adanya perbedaan alam seperti
dataran, perbukitan, pegunungan; perbedaan penyebaran tumbuhan dan hewan;
perbedaan fisik manusia seperti ada yang berkulit hitam, putih, sawo matang,
berbadan jangkung, pendek dan sebagainya; perbedaan budaya manusia seperti
dalam hal cara makan ada yang makan mengunakan tangan, sendok, sendok garpu dan
pisau; perbedaan dalam berpakaian, mata pencaharian, bentuk rumah dan
sebagainya. Semua itu telah mendorong manusia untuk mencari tahu. Pertanyaanny
“apa, bagaimana, siapadan mengapa” telah melahirkan system pengetahuan, yang
kemudian disusun menjadi sistematis melalui aturan-aturan tertentu sehingga
melahirkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini dasarnya adalah untuk
memenuhi kebutuhan spiritual atau batin manusia. Sedangkan penerapan ilmu
pengetahuan dalam bentuk cara atau alat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia
disebut teknologi. Jadi teknologi adalah berbagai cara dan alat untuk memenuhi
kebutuhan matrial manusia. Keduannya tidak dapat dipisahkan untuk menunjang dan
memenuhi kebutuhan manusia baik selaku individu maupun masyarakat. Ilmu
pengetahuan dan teknologi yang dimiliki individu tidak seluruhnya hasil
pengalaman sendiri, tapi lebih baik dari belajar dan meniru orang lain. Karena
itu dalam memenuhi naluri ingin tahu dan mencari kepuasan pun tidak daoat
dipisahkan dari kehidupan kelompok.
·
Berikut peranan dan
fungsi individu :
a.
Manusia sebagai Individu
Individu dalam bahasa Perancis berarti orang
seorang. Kata ini mengacu pada manusia atau satu orang manusia.
"In-dividere" berarti makhluk individual yang tidak dapat dibagi-bagi
lagi. Kata sifatnya "individual", menunjuk pada satu orang dengan
ciri-ciri khas yang melekat pada dirinya dan sekaligus untuk membedakan dengan
masyarakat. Ciri-ciri watak seorang individu yang konsisten, yang memberikan
kepadanya identitas khusus, disebut sebagai "kepribadian".
Banyak pakar yang memberikan pengertian
tentang kepribadian. Dari beberapa konsep atau pengertian tentang kepribadian
tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepribadian adalah ciri-ciri / karakteristik
watak individu yang konsisten yang berkenaan dengan sikap, keinginan, pola
pikiran dan tingkah laku untuk berbuat, berpikir, dan merasakan khususnya
apabila individu itu berhubungan dengan orang lain atau menanggapi suatu
keadaan di lingkungannya. Kepribadian mempunyai karakteristik yang konsisten
dan mencirikan kepribadian secara normal. Karakteristik kepribadian tersebut
merupakan perpaduan antara bawaan atau warisan yang dibawa sejak lahir dengan
faktor lingkungan.
Faktor bawaan atau warisan yang dimiliki
oleh individu maupun kondisi lingkungannya tidaklah sama, sehingga tidak akan
terjadi dua individu memiliki kepribadian yang sama. Jadi setiap individu
mempunyai kepribadian sendiri-sendiri yang berbeda dengan kepribadian individu
lain. Menurut Koentjaraningrat, unsur-unsur kepribadian meliputi: (a)
Pengetahuan, (b) Perasaan, (c) Dorongan Naluri. Uraian secara panjang lebar ada
dalam unit 8, oleh karena itu Anda dipersilahkan membaca dan mempelajarinya
dengan baik.
b.
Individu dan Konteksnya dalam Masyarakat
Manusia
sebagai individu selalu berada di tengah-tengah kelompok individu lain yang
sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi. Proses dari individu untuk
menjadi pribadi tidak hanya didukung dan dihambat oleh dirinya, tetapi juga
oleh kelompok sekitarnya. Dalam proses untuk menjadi pribadi, individu dituntut
mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dimana ia berada. Lingkungan tersebut
meliputi lingkungan fisik dan non fisik (psikis).
c.
Individu dan Kelompok Sosial
Kecenderungan manusia untuk hidup
berkelompok sebenarnya bukanlah sekedar suatu naluri atau keperluan yang
diwariskan secara biologis semata-mata. Akan tetapi dalam kenyataannya manusia
berkumpul sampai batas-batas tertentu juga menunjukkan adanya suatu ikatan
sosial tertentu. Mereka berkumpul dan saling berinteraksi satu sama lain.
Interaksi antar manusia merupakan suatu kebutuhan dalam rangka untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Individu yang satu pasti akan membutuhkan individu yang
lain, karena seorang individu tidak akan bisa hidup sendiri tanpa bantuan
individu lain. Jadi kehidupan berkelompok merupakan kebutuhan mutlak. Maka
timbullah kelompok-kelompok sosial (social group) di dalam kehidupan manusia.
Kelompok-kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang
hidup bersama.
Menurut Soerjono Soekanto, suatu himpunan
manusia dapat dikatakan kelompok sosial apabila:
·
Ada kesadaran dari setiap
anggota bahwa ia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan
·
Ada interaksi timbal balik
antara anggota kelompok satu dengan anggota lainnya
·
Ada sesuatu yang dimiliki
bersama, misalnya: tujuan, cita-cita, idiologi, dan kepentingan
·
Berstruktur, berkaidah, dan
memiliki pola perilaku
·
Bersistem dan berproses
Suatu kelompok sosial cenderung untuk tidak
menjadi kelompok yang statis, tetapi dinamis, selalu berkembang dan mengalami
perubahan-perubahan baik dalam aktivitas maupun bentuknya
d.
Interaksi Sosial
Menurut Gillin dan Gillin, interaksi sosial
merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis, menyangkut hubungan antara
orang perorangan, kelompok-kelompok manusia, maupun orang perorangan dengan
kelompok manusia. Interaksi sosial dapat terjadi karena adanya komunikasi, jadi
komunikasi di sini sangatlah penting artinya. Komunikasi berarti seseorang
memberikan tafsiran pada perilaku orang lain baik berwujud pembicaraan, gerak,
maupun sikap.
Interaksi sosial merupakan dasar dari proses sosial, pengertian ini
menunjukkan pada hubungan-hubungan yang dinamis. Interaksi sosial juga
merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial
tidak akan mungkin ada kehidupan bersama.
Dengan demikian jelas sekali bahwa interaksi
sosial itu sangat penting dalam kehidupan masyarakat, tidak terkecuali dalam
kehidupan di sekolah. Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa: kerja sama
(cooperation), persaingan (competition), pertikaian (conflict), dan akomodasi
(accomodation)
e.
Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah perubahan yang
terjadi dalam masyarakat dan telah didukung oleh sebagian besar anggota
masyarakat. Perubahan yang terjadi tidak selalu sama, ada yang lambat (evolusi)
dan ada yang cepat (revolusi).
Pada evolusi, perubahan terjadi dengan
sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi
karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan
keperluan-keperluan, kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan
masyarakat. Sebaliknya revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau
tanpa rencana.
Faktor-faktor yang mendasari terjadinya
perubahan sosial bisa bersumber dari dalam masyarakat (intern) dan bisa juga
dari luar masyarakat (ekstern). Faktor-faktor intern, antara lain:
a.
Perubahan jumlah penduduk;
b.
Penemuan baru;
c.
Pertentangan (konflik) social;
d.
Pembrontakan atau revolusi.
Adapun faktor-faktor ekstern dapat
disebabkan oleh lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia, misalnya: bencana
alam, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan komunikasi, dan
sebagainya.
Faktor-faktor yang mendorong proses perubahan antara lain:
a.
Kontak dengan kebudayaan lain,
b.
Kemajuan pendidikan,
c.
Sikap menghargai hasil karya
seseorang dan keinginan untuk maju,
d.
Sistem terbuka lapisan masyarakat,
e.
Penduduk yang heterogen,
f.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap
aspek-aspek kehidupan,
g.
Nilai bahwa manusia harus
senantiasa berusaha untuk memperbaiki hidupnya.
Selain faktor- faktor yang
mendorong, ada juga faktor-faktor yang menghambat yaitu:
a.
Kurangnya hubungan dengan
masyarakat lain,
b.
Perkembangan ilmu pengetahuan
yang terlambat,
c.
Sikap masyarakat yang sangat
tradisional,
d.
Adanya kepentingan-kepentingan
yang telah tertanam dengan kuat,
e.
Rasa takut akan terjadinya
perubahan kebudayaannya,
f.
Sikap tertutup terhadap hal-hal
baru / asing,
g.
Adat atau kebiasaan,
h.
Hambatan- hambatan yang
bersifat idiologis,
i.
Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya
tidak dapat diperbaiki.
2.
Pengertian Masyarakat
Unsur berikutnya dari masyarakat itu ialah
bahwa
orang-orang ada di dalamnya hidup bersama dan dalam waktu yang cukup lama.
Dalam kebersamaan yang lama itu terjdi pula didalamnya proses sosial atau
interaksi sosial. Selanjutnya,
orang-orang yang membentuk masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa mereka
merupakan satu kesatuan. Masyarakat merupakan suatu sistem hidup bersama,
dimana mereka menciptkan nilai, norma, dan kebudayaan bagi kehidupan mereka.
Di bawah ini gambaran lengkap tentang
masyarakat,
menurut Anderson dan Parker mengemukakan ciri-ciri suatu masyarakat :
a. Adanya
sejumlah orang;
b. Tingal
dalam suatu daerah tertentu;
c. Mengadakan
atau mempunyai hubungan yang tetap/teratur satu sama lain;
d. Sebagai
akibat hubungan ini membentuk satu sistem hubungan
antarmanusia;
e. Mereka
terlibat karena memiliki kepentingan bersama;
f.
Mempunyai tujuan bersama dan bekerja sama
g. Mengadakan
ikatan /berdasarkan unsur-unsur sebelumnya
h. Berdasarkan
pengalaman ini, akhirnya mereka mempunyai solidaritas dan perasaan berbagi rasa
i.
Sadar akan saling ketergantungan satu sama
lain
j.
Berdasarkan sistem yang terbentuk, dengan
sendirinya membentuk norma-norma.
k. Berdasarkan
unsur-unsur diatas akhirnya membentuk kebudayaan bersama melalui hubungan antar
manusia.
Dari pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa masyarakat merupakan kumpulan individu-individu yang telah
cukup lama bergaul mengikuti tata cara yang sama sehingga merupakan satu
kesatuan
Yang dapat disebut masyarakat yaitu jumlah
minimal anggota suatu masyrakat itu dua orang, sedangkan jumlah maksimal tidak
terbatas. Oleh karena itu dalam pengertian sosiologi, naik keluarga maupun
keluarga besar dapt juga disebut masyarakat. Orang-orang dalam satu kampung atau satu desa yang khas dapat
disebut sebagai masyarakat kampung atau masyarakat desa. Istilah
masyarakat dapat juga digunakan untuk menyebut masyarakat yang berdasarkan
suku, misalnya masyarakat Jawa,
masyarakat Sunda,
masyarakt Bali,
masyarakat Batak,
dan sebagainya; atau
juga untuk menyebut masyarakat dari suatu negara, misalnya masyarakat Indonesia, masyarakat Malaysia, dan sebagainya.
Status adalah jenjang atau posisi
seseorang dalam suatu kelompok, atau dari satu kelompok dalam hubungannya
dengan kelompok lain. Adapun peran diartikan sebagai suatu konsep fungsional
yang menjelaskan fungsi atau tugas seseorang. Dengan demikian dapat dikatakan
bahwa status dan peran merupakan dua hal yang saling berkaitan. Status menunjuk
pada siapa orangnya, sedangkan peran menunjukkan apa yang dilakukan oleh orang
itu.
Menurut S. Bellen, ada beberapa jenis
status dan peran sosial dalam masyarakat, yaitu:
a) Peran
yang diharapkan (expected roles) dan
peran yang terlaksana dalam kenyataan (actual
roles)
b) Peran
yang terberi (ascribed roles) dan
peran yang diperjuangkan (achieved roles)
c)
Peran kunci (key roles) dan peran tambahan (supplementary roles)
d) Peran
tinggi, peran menengah, dan peran rendah
Dalam hubungan
antara individu
dengan masyarakat sangat erat dan saling mempengaruhi serta saling tergantung.
Masyarakat ada karena ada individu-individu yang membentuknya.
Sebaliknya, individu
tidak mungkin bisa hidup tanpa ada masyarkat yang mendukungnya. Individu berkembang
pribadinya karena dipengaruhi oleh lingkungan sosial, yakni lingkungan masyarakatnya
sebaliknya, ada individu-individu tertentu yang juga bisa mempengaruhi terhadap
kehidupan masyarakat. Sebagai contoh, BJ. Habibie (Presiden RI). Adalah seorang individu yang mempunyai
pengaruh sangat besar bagi masyarakat lingkungannya, termasuk pada seluruh
masyarakat indonesia.
Dalam hubungan antara individu dan masyarakat
siapakah yang harus diutamakan atau dipentingkan. Dalam kaitan ini ada beberapa
faham yang berbeda yang membahasnya. Faham liberalitas yang banyak dianut oleh
negara-negara barat, memandang bahwa kepentingan individulah yang harus
didahulukan atau diutamakan, karena setiap individu memiliki hak-hak asas yang perlu
dijunjung tinggi. Kepentingan bersama masyarakat tidak boleh mengganggu atau
mengesampingkan hak-hak individu.
Setiap individu
diberikan kesempatan untuk melaksanakan hak-haknya seluas-luasnya. Persaingan antara individu dilakukkan secara
bebas tanpa batas. Oleh karena itu ada kecenderungan bahwa pihak yang kuat yang
akan selalu menang dan
pihak yang kuat bisa menindas terhadap pihak yang lemah.
Bertentangan dengan faham di atas
ialah faham komunisme dan sosialisme yang menyatakan bahwa kepentingan
masyarakat yang harus diutamkan. Sedangkan kepentingan atau hak-hak individu bisa diabaikan. Dlam
pandangan ini, masyarakatlah yang dianggap segala-galanya, sehingga individu-individu tidak begitu
dianggap berarti, hanya sebagai alat saja dari mesin raksasa masyarakat.
Dalam kaitannya dengan hubungan
antara individu
dan masyarakat, faham manakah yang dianut oleh bangsa Indonesia, apakah
menganut komunisme/sosiallisme
ataukah mengikuti liberalisme. Bangsa Indonesia tidak menganut kedua faham tersebut,
melainkan memiliki pandangan sendiri, yakni pandangan pancasila. Falsafah
Pancasila tidak mengambil salah satunya dan tidak pula memadukannya. Pancasila
memandang bahwa perlu ada
keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam hubungan antara individu dijamin dan
dihargai, tetapi tidak boleh sampai mengesampingkan kepentingan masyarakat.
Dalam pandangan Pancasila, hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara
individu dan masyarakat itu
harus dijiwai oleh nilai-nilai pancasila.
B.
Pranata
Sosial dan Hubungannya dengan Nilai dan Norma Sosial
Pranata
sosial berasal dari istilah inggris social
institution. Istilah sosial institution ini diterjemahkan secara
berbeda-beda oleh para ahli ilmu sosial di indonesia, ada yang mengartikannya
sebagai lembaga kemasyarakatan (selo
soemarjan dan soemardi, 1964; soerjono soekanto, 1982), lembaga sosial (abdul Syani, 1994), pranata sosial (Koentjaraningrat, 1985), dan bangunan sosial. Istilah yang akan digunakan disini adalah pranata sosial, karena social
institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para
anggota masyarakat.
Menurut
koentjaraningrat pranata sosial adalah satu sistem kelakuan dan hubungan yang
berpusat kepada aktivitas –aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan
khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangakan soerjono soekamto (dengan
menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan). sedangkan menurut soerjono
soekanto (dengan menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan) adalah himpunan
dari norma-norma ari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok
didalam kehidupan masyarakat.
Pranata
sosial dalam pengertian sosial ilmu sosial tidaklah sama persis dengan istilah
lembaga dalam arti wadah atau badan. Pranata sosial pada dasar bermula dari
adanya kebutuhan-kebutuhan manusia yang perlu dipenuhi. Pemenuhan-pemenuhan
kebutuhan tersebut perlu dalam keteraturan sehingga
akhirnya diperlukan adanya norma-norma yang menjamin keteraturan tersebut.
Norma-norma tersebut akhirnya berkembang menjadi pranata sosial, yang ada dasarnya diciptakan untuk memeuhi
kebutuhan-kebutuhan manusia itu.
Kebutuhan
manusia sangatlah
beraneka ragam, sehingga pranata sosial yang mendukungnya pun beranaeka ragam pula.
Manusia misalanya
mempunyai kebutuhan untuk berkembaang biak atau mengembangkan keturuanan.
Manusia memperlukan aturan dalam menyalurkan nafsu dalam menghasikan ketururan
itu, supaya idak seperti kelakuan binatang. Oleh karenna itu manusia membentuk
pranata keluarga yang akan mengatur pemenuhan kebutuahan pkoknya itu. Dalam
pranata keluarga maka ada sejumlah norma yang pengaturnya mulai dari kegiatan
meminanng, melamar, pernikahan, upacara adat, maskawin, huugan kekerabatan, dan
sebagainya.
Manusia
juga memiliki kebutuhan untuk berhubungan dengan tuhannya, maka lahirlah
pranata agama. Pranata-pranata
yang ada di bidang agama ini misalnya mesjid, jagad, wakaf, gereja dan sebagainnya
kebutuhan manusia lainnya, misalnya di
bidang pendididkan, maka melahirkan pranata pendidikan yang dapat berwujud
dalam bentuk sekolah dasar,
sekolah lanjutan, sekolah menengah
unuversitas, pondok pesantren. Madrasah
dan sebagainya. Kebutuhan untuk
mendapatkan dan mendistribusikan barang (sandang, pangan, jasa,
dll) merupakan dasar bagi lahirnya pranata ekonomi. Kebutuhan di bidang politik
akan melahirkan pranata politik yang berkaitan dengan pengaturn penggunaan
kekuasaan. Pranata politik ini akan berkaitan dengan pranata negara,
pemerintah, parlemen, desa dan sebagainya.
Dari urutan diatas, anda dapat menemukan beberapa contoh pranata sosial,
misalnya : pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranta pendidikn,
pranata politik, dan sebagainya. Banyaknya pranata sosial dalam masyarakat
tergantung dari kompleksitas masyarakat itu. Semakin kompleks suatu masyarakat,
maka semakin banyak kebutuhannya. Dan
berarti semakin banyak pula pranata sosialnya.
Apa
sebenarnya fungsi pranata sosial itu bagi kehidupan manusia. Pranata-pranata
sosial yang dibentuk oleh masyarakat dengan tujuan untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan pokok manusia, mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut:
a. Memberikaan
pedomaan pada anggota-anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku
atau bersikap di dalam menghadap masalah-masalah dalam masyarakat yang bersangkutan.
b. Menjaga
keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
c. Memberikan
pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control) yaitu
sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat
menggambarkan adanya nilai-nilai sosial yang hidup dalam masyarakat, yang
sangat dihargai dan dijunjung tinggi oleh masyarakat karena berguna sebagai
pedoman dalam kehidupannya. Menurut Hendropuspito, nilai sosial adalah segala
sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi
perkembangan hidup bersama. Hal-hal yang dihargai masyarakat dapat berupa
orang, benda, hewan, sikap, perbuatan, perilaku, cara berfikir, dan pandangan.
Nilai-nilai tersebut sifatnya masih abstrak, oleh
karena itu harus dijabarkan ke dalam hal-hal yang sifatnya lebih kongkrit, yang
disebut dengan norma. Menurut Th. L. Vanhoeven, dalam bahasa Latin, norma
berasal dari kata "normalis" yang berarti: menurut petunjuk, kaidah,
kebiasaan, kelaziman. Dengan demikian norma juga berarti kaidah (patokan,
standar, ukuran). Norma-norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan
mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, sedang sampai yang terkuat
daya ikatnya, untuk yang terakhir ini biasanya masyarakat tidak berani
melanggarnya. Berikut ini adalah beragam norma dari yang lemah sampai yang
kuat, yaitu: (a) Folkways, norma-norma berdasar kebiasaan atau kelaziman dalam
tradisi, apabila dilanggar tidak ada sangsinya; (b) Tata krama ( sopan santun,
etiket), pola kelakuan tertentu yang digolongkan sebagai norma, kaidah atau
patokan tata krama, sopan santun pergaulan. Pelanggaran terhadap norma tidak
mendapat sangsi hukum, hanya mendapat sangsi sosial; (c) Mores (tata kelakuan),
norma moral yang menentukan suatu kelakuan tergolong benar atau salah, baik
atau buruk. Perbuatan yang melanggar mores biasanya dikenakan sangsi.
Norma-norma atau kaidah-kaidah tersebut sebetulnya
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat. Himpunan norma
atau kaidah itu disebut pranata sosial. Jadi yang dimaksud dengan pranata
sosial adalah himpunan kaidah atau norma yang bertujuan untuk menata atau
mengatur pola kelakuan warga masyarakat tertentu yang lahir dari
hubungan-hubungan sosial yang menyangkut kedudukan dan peran sosialnya dalam
masyarakat.
D.
Hendropuspito membagi pranata sosial berdasar fungsinya, yaitu:
a. Pranata
kekeluargaan (family institution);
b. Pranata
perekonomian (economic institution);
c. Pranata
pendidikan (educational institution);
d. Pranata
religi (religius institution);
e. Pranata
seni dan rekreasi (aesthetic and
recreation institution);
f.
Pranata ilmiah (scientific institution).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setiap
individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap
individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta
ketertiban kenyamanan, kestabilan hidup bermasyarakat, yang akhirnya tujuan
bersama dapat tercapai.
B.
Saran
Dengan
disusunnya pembaca dapat mengambil ilmu yang terkandung dalam makalah ini.
Setelah dapat memahami dan mengambil ilmu dari makalah ini pembaca dapat
mengetahui dan mengatur kehidupan berkelompok, maka dibuatlaj norma atau
aturan-aturan tentang boleh dan tidak boleh dilakukannya dengan tujuan untuk
menjaga kestabilan, keamanan dan ketertiban bersama. Individu senantiasa
melakukan hubungan tersebut, kita saling pengaruh mempengaruhi dan kita saling
menyesuaikan diri sehingga timbul proses sosial.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumaatmadja, Nursid, dkk. 1997. Konsep Dasar IPS. Jakarta. Universitas
Terbuka
Samlawi, Fakih dan Bunyamin Maftuh. Konsep Dasar IPS. Bandung
Comments
Post a Comment